Daftar Bantuan Sosial Yang Dicairkan September 2021 Segera Cek Nama Anda - WiseBrain
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Daftar Bantuan Sosial Yang Dicairkan September 2021 Segera Cek Nama Anda

Saat ini pemerintah masih menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Setidaknya ada 5 jenis bansos yang akan disalurkan pada September 2021. Bantuan ini tetap disalurkan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena PPKM masih dilaksanakan di sejumlah daerah.

Anggaran untuk program PEN meningkat dari Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp 744 triliun. Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang kondisi ekonominya semakin sulit. Berikut daftar bansos yang rencananya akan dicairkan pada September 2021.

Daftar Bantuan Sosial yang Dicairkan September 2021

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU-Upah-Subsidi-Bantuan

Bantuan Subsidi Upah atau yang sering disebut dengan BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan UMK daerah. Bantuan sosial yang disalurkan pada bulan September sebesar Rp. 1 juta dan rencananya akan dicairkan dalam waktu dekat.

Selama periode ini, setidaknya ada 8,7 juta calon penerima BSU. Sedangkan total anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp. 8,79 triliun. Calon penerima BSU sudah tercatat oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan dana akan ditransfer ke rekening penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda salah satu penerima BSU atau BLT Ketenagakerjaan, Anda bisa cek di website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bpjsketenagakerjaan.go.id atau di https://kemnaker.go.id.

Selain melalui website resmi, cara cek bansos bagi pekerja juga dapat dilakukan melalui call center di 174 atau Whatsapp di 0813 8007 0175.

2. Subsidi Listrik

Bantuan lain yang akan disalurkan pada September 2021 adalah subsidi atau diskon listrik yang kabarnya akan diperpanjang hingga Desember 2021.

Yang akan mendapatkan bantuan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk mendapatkan diskon listrik untuk kebutuhan rumah tangga, Anda bisa mengeceknya sebagai berikut:

Melalui situs portal.pln.co.id

  • Silakan buka situsnya portal.pln.co.id.
  • Pilih menu Stimulus Covid-19 > Token Gratis/Diskon.

Pilih-menu-Stimulus-Covid-19-Token-Bebas Diskon

  • Kemudian masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat, kode captcha dan Nomor Meteran.
  • Selanjutnya token gratis akan ditampilkan di layar.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima subsidi/diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon. Jika tidak, akan ada notifikasi bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon listrik.

Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Silahkan buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari Play Store atau Apps Store.
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran, maka Token Gratis akan muncul.
  • Pelanggan dapat memasukkan Token Gratis.
  • Jika Anda termasuk dalam kategori penerima diskon, akan muncul informasi besaran diskon yang diberikan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berskala Program-Keluarga-Harapan-PKH

Daftar bansos yang akan disalurkan pada September 2021 adalah PKH yang diberikan kepada penerima manfaat yang meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Dimana setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat berupa uang tunai dan sembako. Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,31 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rincian bantuan sosial bagi keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:

  • Keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 3 juta per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah di tingkat SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900 ribu per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah setingkat SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1,5 juta per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah setingkat SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2 juta per tahun.
  • Jika ada penyandang disabilitas dalam keluarga, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2,4 juta per tahun.
  • Jika ada lansia dalam keluarga, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2,4 juta per tahun.

Berdasarkan besaran bantuan tersebut, setiap KPM akan menerima berbagai bantuan sosial sesuai dengan kondisi keluarganya. Jika ada dua anak dalam keluarga yang bersekolah di SD dan satu SMP, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1,8 juta dan Rp. 1,5 juta.

Begitu juga jika dalam keluarga terdapat ibu hamil, balita dan lansia maka jumlah bantuan yang diterima akan berbeda.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mengecek di website resmi Kementerian Sosial pada link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id.

4. Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar

Internet-Kuota-Bantuan-untuk-Siswa

Sementara itu, di bidang pendidikan, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kuota internet bagi siswa, guru, dan dosen. Bantuan ini diberikan kepada 26,8 juta penerima untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bantuan sosial yang rencananya akan disalurkan pada September 2021 ini diberikan berdasarkan tingkat pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Untuk siswa PAUD diberikan bantuan kuota sebesar 7 GB.
  • Untuk siswa SD hingga SMA, 10 GB.
  • Untuk pendidik PAUD hingga SMA, 12 GB
  • 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Bantuan kuota studi ini rencananya akan diperpanjang hingga November 2021 dan didistribusikan setiap bulan. Sedangkan untuk pengecekan kuota data dapat dilakukan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi My Telkomsel.

Adapun pendistribusiannya akan dimulai pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.

5. Bantuan Biaya UKT

Bantuan-UKT-Bisnis

Bantuan sosial lain yang rencananya akan dicairkan pada September 2021 adalah UKT (SPP Tunggal) untuk mahasiswa. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan besaran UKT dan batas maksimalnya adalah Rp. 2,4 juta.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan dana hingga Rp 745 miliar. Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap siswa yang terdampak Covid-19.

Calon penerima bantuan adalah mahasiswa aktif yang sedang menempuh pendidikan di semester III, V dan VII, dengan ketentuan tidak sedang menerima bantuan jenis lain. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan UKT dari pemerintah:

  • Calon penerima adalah mahasiswa aktif.
  • Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.
  • Kondisi keuangan keluarga membutuhkan bantuan UKT pada semester gasal 2021.

Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan UKT untuk mahasiswa? Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui:

  • Calon penerima harus mendaftar ke pimpinan universitas.
  • Selanjutnya pimpinan universitas akan menyerahkan bantuan UKT kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Jika mahasiswa dinyatakan berhak dan memenuhi persyaratan, maka bantuan sosial UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan adanya daftar bantuan sosial yang disalurkan pada bulan September ini, diharapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan secara maksimal dan meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

With a background in social media analysis and a passion for exploring internet culture, I delve into the stories behind viral sensations. My focus is on uncovering the elements that propel content t…

Posting Komentar

© WiseBrain. All rights reserved. Distributed by ASThemesWorld