Hingga saat ini Kementerian Sosial atau Kementerian Sosial masih menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH yang penyalurannya dilakukan secara rutin ke BST dan tambahan bantuan beras 10 kg selama periode PPKM.
Sayangnya tidak semua bisa mendapatkannya karena ada syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Namun bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos di website resmi Kementerian Sosial.
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi yang disediakan untuk masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial. Anggota masyarakat yang menerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH dan BST adalah mereka yang namanya terdaftar di DTKS.
Aplikasi Cek Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial

DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kementerian Sosial. Data ini dapat dilihat di situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Di dalam aplikasi ini juga terdapat menu Suggestion and Disclaimer yang merupakan terobosan terbaru untuk mengatasi permasalahan data bansos.
Dimana warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial tidak menerima atau dikecualikan dari kesalahan, sedangkan warga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial justru menerima bantuan atau kesalahan penyertaan.
Sedangkan pada menu Saran, anggota masyarakat dapat mengajukan diri, keluarga, tetangga atau orang lain untuk mendapatkan bansos. Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai penerima bansos adalah KTP dan KK (Kartu Keluarga).
Menurut penjelasan Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial, keberadaan menu Suggestion and Disclaimer pada aplikasi Cek Bansos diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan partisipasi masyarakat, proses update data dapat dilakukan lebih cepat.
Pemutakhiran data sendiri merupakan tugas pemerintah, dan ini akan sangat terbantu dengan peran serta seluruh masyarakat. Selain itu, penyaluran bansos juga diharapkan tepat sasaran.
Selanjutnya jika terjadi ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dengan masyarakat, maka Penjaminan Mutu dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial
Mengenai pengajuan untuk bisa mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial, sebenarnya sudah tertuang dalam UU No. 13/2011, bahwa warga kurang mampu berhak mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial.
Menu Usulan dan Sengketa juga merupakan implementasi dari ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang. Dimana pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan selama memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan bagi yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut:
- Orang miskin, miskin atau rentan terhadap kemiskinan.
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
- Untuk PKH, pastikan mereka adalah orang-orang yang terdampak pandemi Covid-19, yang kehilangan pekerjaan atau di-PHK.
Selain itu, besarnya jumlah data yang harus dikelola dan fungsi data tersebut menjadi acuan berbagai program dukungan bagi masyarakat miskin. Tata cara dan cara mendaftar sebagai penerima bansos adalah sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Langkah pertama download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi milik Kementerian Sosial, karena banyak sekali aplikasi serupa di Play Store sehingga Anda harus berhati-hati sebelum mengunduh.
2. Pendaftaran

- Sebelum mulai mengakses fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, perlu melakukan registrasi dan membuat akun user ID. Untuk itu, masyarakat harus menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
- Selanjutnya isikan sejumlah data yang diperlukan seperti nomor KK, nomor KTP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat lengkap, nomor telepon, dan email.
- Aplikasi Cek Jamsostek juga akan meminta warga untuk berfoto selfie dengan KTP dan KTP berfoto.
- Jika sudah mendaftar, Anda akan mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui email.
- Isikan kode OTP dan tunggu sampai data diverifikasi oleh petugas.
- Jika sudah diverifikasi, masyarakat bisa langsung mengakses menu yang tersedia di Aplikasi Cek Bansos.
3. Daftar Proposal

Jika Anda ingin mengajukan diri untuk mendapatkan bansos, Anda dapat memilih menu Daftar Usulan. Selanjutnya Daftar Proposal berisi proposal yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Dalam hal ini pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarganya, tetangga, atau orang miskin secara langsung pada tombol Tambah Proposal yang disediakan.
Selanjutnya, data yang berhasil diajukan akan memuat beberapa informasi seperti nama, NIK, kesesuaian daerah dengan pengusul, status kepatuhan Dukcapil, dan Kartu Keluarga (KK). Jika yang dilamar adalah keluarga, statusnya harus dalam 1 KK.
Semua data pada menu Usulan harus diisi sesuai dengan data kependudukan sebelumnya pada menu registrasi atau register. Kemudian akan langsung dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil.
Sedangkan menu Pilih Bansos hanya muncul jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya pendaftaran tinggal menunggu kelanjutan penyaluran bansos.
Selain Daftar Usulan, Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan menu-menu lain yang dapat diakses sesuai kebutuhan masyarakat. Empat menu tersebut adalah Profil, Cek Bantuan Sosial, dan Tanggapan Kelayakan.

Menu profil ditampilkan di bagian awal, yang didalamnya terdapat username dan profil bansos yang menginformasikan apakah akun tersebut merupakan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai yang disingkat BPNT.
Sedangkan menu family profile akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di DTKS. Pada menu ini juga terdapat pilihan Non-Family jika anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.

Menu ini digunakan untuk memudahkan pengguna dalam mencari penerima bantuan sosial. Pada bagian ini terdapat informasi mengenai nama penerima dan daerah tempat tinggal penerima sesuai KTP.

Menu ini berisi daftar penerima, dimana data yang ditampilkan pada halaman ini adalah daftar penerima yang berada di kelurahan yang sama dengan pemilik rekening.
Dalam hal ini, pemilik akun dapat memberikan masukan terkait kelayakan penerima manfaat yang dianggap kurang layak menerima bansos. Caranya adalah dengan memilih opsi Ok atau No.
Setelah mengisi opsi tersebut, pemilik akun dapat memberikan alasan, pernyataan, dan mengirimkan tanggapan. Informasi tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respon dari Kementerian Sosial.
Sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah saat ini merupakan upaya pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Dengan melakukan pendaftaran bansos sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, setiap orang yang belum menerima bansos namun memenuhi kriteria penerima bansos dapat langsung mengajukan permohonan melalui aplikasi yang disediakan.